BREAKING NEWS: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dan mulai melonggarkan pada 26 Juli 2021.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dan mulai melonggarkan pada 26 Juli 2021.* /Tangkapan layar konferensi virtual Presiden Jokowi/ presidenri.go.id/

PR CIREBON - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pemberlakukan PPKM Darurat merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari meskipun sangat berat.

PPKM Darurat semat-mata diterapkan untuk mengurangi penularan Covid-19 dan untuk menghindari lumpuhnya rumah sakit karena over kapasitas.

Jokowi menyampaikan bahwa setelah dilakukan PPKM Darurat, pasien kasus Covid-19 cenderung mengalami penurunan dari sebelumnya.

Baca Juga: Bye Hari Libur! 3 Zodiak Ini Masih Disibukkan dengan Pekerjaan Meski Tanggal Merah

“Alhamdulillah setelah diberlakukannya PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ucapnya.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari konferensi pers pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 20 Juli 2021, Jokowi menerangkan akan melonggarkan PPKM Darurat mulai tanggal 26 Juli 2021.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara masyarakat yang mengalami dampak dari PPKM Darurat,” ujarnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Pemain Liga Premier Inggris Senior Ditangkap Atas Dugaan Pelecehan Seks Terhadap Anak

“Maka jika tren kasus terus mengalami penurunan, pada tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” sambung Jokowi.

Usaha-usaha diizinkan untuk dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dengan jangka waktu terbatas.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x