PR CIREBON- Ketika pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ternyata masih saja ada tindakan kriminal yang terjadi.
Tindakan kriminal yakni penjambretan yang dilakukan seorang pemuda berumur 28 tahun tersebut berbuntut dengan penangkapan oleh petugas.
Pelaku penjambretan tersebut tertangkap polisi setelah berusaha kabur dan menuju pos penyekatan yang banyak dijaga petugas polisi.
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Raya Idul Adha dalam Bahasa Inggris, Cocok Dibagikan Kepada Para Kerabat
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Polri, kejadian penjambreatan yang terjadi di Cengkareng Jakarta Barat ditangkap setelah hampir menabrak petugas polisi di pos penyekatan.
Sejumlah petugas yang tengah melakukan penyekatan di pos PPKM darurat di jalan daan mogot kalideres Jakarta Barat lantaran mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 18 Juli 2021 pada siang hari sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: 5 Tips Ampuh Terhindar dari Penularan Virus Covid-19 Varian Delta
Kronologi kejadian bermula dari Korban atas nama Erfan R.S sedang duduk di depan sekolahan SMP 205 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.