Cegah Mudik Idul Adha, Kemenag Koordinasi dengan Ormas untuk Bersama-sama Mengimbau Warga

- 16 Juli 2021, 18:03 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut kementeriannya berkoordinasi dengan ormas untuk bantu imbau warga soal mudik.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut kementeriannya berkoordinasi dengan ormas untuk bantu imbau warga soal mudik. /Kemenag

SE juga mengatur soal takbiran. Takbiran berupa arak-arakan atau takbiran yang menimbulkan kerumunan dilarang.

Kemenag mempersilakan bagi warga Muslim melaksanakan takbiran di rumah.

Baca Juga: Ketua PAN Zulkifli Hasan Minta Maaf Soal Pernyataan Kadernya, Susi Pudjiastuti Beri Apresiasi: Manner Bagus

Yaqut mengatakan bahwa makna takbiran tidak akan berkurang walau hanya dilaksanakan di rumah.

Surat Edara itu juga mengatur tentang penyembelihan hewan kurban, yang menyebutkan bahwa penyembelihan hewan kurban dianjurkan dilaksanakan di rumah pemotongan hewan.

"Jika kapasitas pemotongan hewan tidak memenuhi, bisa dilakukan (sendiri), tapi di tempat terbuka, luas, dan hanya boleh disaksikan oleh panitia penyembelihan," kata Yaqut.

Baca Juga: Unik, Koki Amatir Asal Guatemala Ini Jual Pizza yang Dipanggang di Gunung Berapi

Sementara pembagian daging kurban harus diatur agar tidak sampai menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga telah melarang warga melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid atau lapangan selama PPKM Darurat.

"Tidak ada Shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini," tandas Menteri Agama.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah