"Ini kalau sampai pengadilan seru kali ya…hakim bisa banyak belajar," ujarnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari twitter @Fahrihamzah.
Menurut Fahri Hamzah, terlepas dari pro kontra pernyataan dr. Lois, tetap saja tindakan penangkapan orang hanya karena ucapan adalah tidak benar.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
"saya gak setuju orang ditangkap untuk disuruh diam dan diajak damai," tambahnya.
Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya justru diberi ruang terbuka untuk saling berargumen, bukan malah ditangkap dan dipenjara.
Fahri Hamzah menekankan bahwa tindakan penangkapan karena suatu pernyataan ini adalah tindakan yang sangat tidak mendidik.
"Tidak mendidik rakyat," pungkasnya.
Bagi negara demokrasi, menurut Fahri Hamzah, tindakan tersebut tidak mendidik rakyat Indonesia agar berdemokrasi yang baik.***