PR CIREBON - dr. Tirta diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Covid-19 yang disampaikan dr. Lois.
dr. Tirta mengaku diperiksa hampir 8 jam di Polda Metro Jaya sebagai kasus dalam kasus hoakx dr. Lois.
"Anyway hari melelahkan, 8 jam saya diperiksa di @poldametrojaya sebagai saksi dari minggu sore sampe senen subuh," tulis dr. Tirta.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pandeglang, Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
dr. Tirta juga menyebut jika ia diperiksa hampir 12 jam di Bareskrim Polri mewakili Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ia juga meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui Pasal yang dikenakan pada dr. Lois.
Dalam unggahannya, dr. Tirta juga memberikan 'peringatan' kepada para penyebar hoaks Covid-19.
Baca Juga: 6 Cara Atasi Rasa Sedih Kehilangan Orang yang Dicintai, Salah Satunya Akui dan Terima Keadaan
Baca Juga: 18 Orang Tewas Terkena Sambaran Petir di India, Sebagiannya Anak-anak