Polisi Tangkap Dokter Lois atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong Terkait Meninggalnya Pasien Covid-19

- 12 Juli 2021, 19:00 WIB
Dokter Lois ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan kematian pasien meninggalnya pasien Covid-19.
Dokter Lois ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan kematian pasien meninggalnya pasien Covid-19. /Instagram/@dr_lois7

PR CIREBON - Masyarakat kembali dihebohkan setelah seorang dokter mengungkapkan pendapatnya terkait pasien Covid-19 yang meninggal.

Diketahui, Dokter Lois telah menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversial terkait Pasien Covid-19 di Indonesia.

Dokter Lois menggunakan platform media sosialnya, akibatnya polisi segera melakukan tindakan kepada dokter tersebut dengan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pandeglang, Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal YouTube Div Humas Polri pada 12 Juli 2021, pada Minggu, 11 Juni 2021 pukul 16.00 WIB polisi telah mengamankan Dokter Lois terkait dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong atau hoax.

Dokter Lois disebutkan telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Selain itu, Dokter Lois juga dirasa telah menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19.

Baca Juga: Unggah Momen Perayaan Ulang Tahunnya yang ke-26, Rizky Billar: Ternyata Umur Saya Semakin Berkurang

Di antara unggahan di media sosialnya menyebutkan bahwa korban atau pasien Covid-19 yang meninggal selama ini diakibatkan adanya interaksi enam macam obat bukan, karena Covid-19.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Div Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x