dr. Lois Ditangkap, Pengakuannya yang Tak Percaya Covid-19 Berujung Kontroversi

- 12 Juli 2021, 13:35 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dr. Lois Owein usai mengaku tidak percaya adanya Covid-19, Minggu, 11 Juli 2021 sore.*
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dr. Lois Owein usai mengaku tidak percaya adanya Covid-19, Minggu, 11 Juli 2021 sore.* /instagram/dr_lois7/

PR CIREBON - dr. Lois Owein ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli 2021 sore.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dr. Lois Owein ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ news, Kombes Pol Ahmad Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan dr. Lois Owein.

Baca Juga: Akui Sakit karena Nasihati Jerinx SID, Nora Alexandra: Capek Batin

Diketahui, dr. Lois Owein ditangkap usai menyatakan bahwa dirinya tidak percaya adanya Covid-19.

Ia menyebut jika kebanyakan pasien yang meninggal dunia bukan karena Covid-19, melainkan karena keracunan obat.

dr. Lois mengatakan jika pasien meninggal karena keracunan usai mendapatkan 6 obat dari rumah sakit.

Baca Juga: Erick Thohir Ajak Masyarakat Panjatkan Doa untuk Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19

Ia bahkan menantang pihak rumah sakit untuk membuka data pasien yang meninggal dunia karena Covid-19.

Wanita berkacamata itu juga menyebut, bukan hanya keracunan, pasien Covid-19 meninggal lantaran stres.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x