Apa yang Harus Dilakukan Pasien Tanpa Gejala dan Gejala Ringan Saat Terpapar Covid-19? Simak Penjelasan ini!

- 9 Juli 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 - Diketahui, pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan tak diwajibkan untuk mendapat perawatan rumah saikt.
Ilustrasi pasien Covid-19 - Diketahui, pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan tak diwajibkan untuk mendapat perawatan rumah saikt. /Freepik.com/prostooleh

Lamanya isolasi yang harus dilakukan oleh pasien tanpa gejala ini yakni sekitar 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Lalu, untuk pasien dengan gejala ringan juga tak perlu mendapat perawatan rumah sakit.

Jika gejalanya seperti, demam, batuk, kelelahan, anoreksia , sakit kepala, frekuensi mapas 12-20 kali per-menit dan saturasinya kurang lebih dari dan atau 94 persen.

Kriteria pasien gejala ringan.
Kriteria pasien gejala ringan. /Instagram/@jokowi

Baca Juga: Korea Selatan Akan Berlakukan Pembatasan Covid-19 ke Level Tertinggi di Seoul Akibat Lonjakan Kasus Corona

Terapi yang bisa dilakukan yakni dengan oseltamivir atau favipiravir, Azitromicin, dan vitamin C, D hingga zinc.

Untuk pasien gejala ringan ini juga tak perlu dirawat di rumah sakit.

Mereka bisa dirawat di gedung isolasi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kronologi Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Motif ini!

Atau bisa di rumah, namun harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x