Tak Semua Harus Dirawat di RS, Simak Kriteria Pasien Covid-19 yang Harus Terima Perawatan Rumah Sakit!

- 9 Juli 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 -Jokowi beberkan pahwa pasien yang bisa terima perawatan rumah sakit yakni pasien sedang dan pasien kritis.
Ilustrasi pasien Covid-19 -Jokowi beberkan pahwa pasien yang bisa terima perawatan rumah sakit yakni pasien sedang dan pasien kritis. /Unsplash/Olga Kononenko

PR CIREBON - Jowoki memberikan informasi soal kriteria pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit.

Karena pada nyatanya, tak semua pasien Covid-19 harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Dalam unggahannya di Instagram, Jokowi beberkan pahwa pasien yang bisa terima perawatan rumah sakit yakni pasien sedang dan pasien kritis.

Baca Juga: Kronologi Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ungkap Motif ini!

Untuk pasien sedang ada beberapa gejala yang menjadi kriteria untuk mendapat perawatan di rumah sakit.

Seperti, demam, batuk, kelelahan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman, dan gejala lainnya.

Kriteria pasien sedang yang harus dapat perawatan di rumah sakit.
Kriteria pasien sedang yang harus dapat perawatan di rumah sakit. /Instagram/@jokowi

Untuk perawatan yang akan diberikan oleh rumah sakit untuk pasien sedang ini yakni isolasi selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 9 Juli 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Bersikaplah Fleksibel Sesuai Permintaan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x