PR CIREBON - Jowoki memberikan informasi soal kriteria pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit.
Karena pada nyatanya, tak semua pasien Covid-19 harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dalam unggahannya di Instagram, Jokowi beberkan pahwa pasien yang bisa terima perawatan rumah sakit yakni pasien sedang dan pasien kritis.
Untuk pasien sedang ada beberapa gejala yang menjadi kriteria untuk mendapat perawatan di rumah sakit.
Seperti, demam, batuk, kelelahan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman, dan gejala lainnya.
Untuk perawatan yang akan diberikan oleh rumah sakit untuk pasien sedang ini yakni isolasi selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.