Sri Mulyani Tambah Anggaran Kesehatan Mencapai Rp193,3 Triliun untuk Penanganan Kasus Covid-19

- 7 Juli 2021, 09:45 WIB
Pandemi Covid-19 terus melejit kasusnya di Indonesia membuat pemerintah terus membuat kebijakan demi menekannya, termasuk Sri Mulyani.
Pandemi Covid-19 terus melejit kasusnya di Indonesia membuat pemerintah terus membuat kebijakan demi menekannya, termasuk Sri Mulyani. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

PR CIREBON - Pandemi Covid-19 terus melejit kasusnya di Indonesia membuat pemerintah terus membuat kebijakan demi menekannya, termasuk Sri Mulyani.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ini menyampaikan pemerintah akan menambah anggaran di sektor kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Penambahan anggaran di sektor kesehatan oleh pemerintah tersebut dikatakan Sri Mulyani sebagai dukungan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: PBB Peringatkan Situasi Myanmar Berpotensi Picu Perang Saudara dan Ketidakamanan di Asia Tenggara

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kemenkeu, Sri Mulyani menyebutkan bahwa anggaran sebelumnya Rp172 triliun, kini naik mencapai Rp193,93 triliun.

“Anggaran kesehatan naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193,93 triliun,” ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Senin, 5 Juli 2021.

Hal ini membuktikan bahwa hingga saat ini penanganan terhadap pandemi Covid-19 masih menjadi prioritas dari pemerintah.

Baca Juga: Penampilan Memukau Marion Cottilard di Atas Karpet Merah Cannes Prancis

Sri Mulyani berharap dengan peningkatan anggaran tersebut dapat berperan dalam menekan laju kenaikan Covid-19.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai diagnostik untuk testing dan tracing, therapeutic untuk biaya perawatan 236.340 pasien.

Selain itu juga sebagai insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Apa yang Pertama Kali Dilihat pada Gambar Berikut? Hal ini Ungkap Banyak soal Kepribadian Anda!

“Anggaran Rp193,93 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk 19,15 juta orang,” ucapnya.

“Di dalam anggaran kesehatan ini juga termasuk insentif untuk perpajakan bagi sektor kesehatan,” sambung Sri Mulyani.

Keadaan pandemi Covid-19 yang tidak bisa dipastikan, karena itu APBN akan terus bekerja keras agar melindungi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Berikut 5 Tips Perawatan untuk Mendapatkan Rambut Sehat dan Indah, Salah Satunya Gunakan Kondisioner

Mulai dari sisi kesehatan dan pemberian berbagai stimulus, terutama selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diterapkan di Jawa dan Bali pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Penguatan testing, tracing, dan treatment ini diharapkan dapat mendukung penekanan jumlah kasus Covid-19.

Didukung dengan disiplin protokol kesehatan dan pengurangan mobilitas oleh masyarakat diharapkan langkah-langkah tersebut akan mampu menahan laju kenaikan kasus Covid 19.

Sehingga masyarakat dapat berangsur-angsur melaksanakan kegiatan secara normal kembali ketika kasus berhasil ditekan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x