Setuju BEM UI Panggil Rektor untuk Klarifikasi Rangkap Jabatan BUMN, Sujiwo Tejo: Benar atau Enggak?

- 29 Juni 2021, 18:25 WIB
Budayawan Sujiwo Tejo mminta BEM UI untuk memanggil Rektor UI untuk klarifikasi terkait kabar rangkap jabatan komisaris BUMN.
Budayawan Sujiwo Tejo mminta BEM UI untuk memanggil Rektor UI untuk klarifikasi terkait kabar rangkap jabatan komisaris BUMN. /Instagram.com/@president_jancukers

PR CIREBON - Budayawan Sujiwo Tejo turut menyoroti kritikan yang diungkapkan BEM UI terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelumnya diketahui bahwa BEM UI melontarkan kritikan terhadap Presiden Jokowi yang menyebutnya sebagai 'The King of Lip Service'.

Akibat kritikan tersebut, Rektorat bahkan memanggil pihak BEM UI dan meminta untuk menghapus postingan kritikan tersebut.

Baca Juga: Putuskan untuk Berhenti Tanggapi Denise Chariesta, Dewi Perssik: Ternyata Aku Terjebak

Pihak Rektorat meminta klarifikasi dari BEM UI perihal postingan kritikan Presiden Jokowi sebagai 'The King of Lip service'.

Viralnya kritikan BEM UI terhadap Presiden Jokowi itu pun kian menyebar dan mendapat sorotan sejumlah pihak, termasuk politisi hingga budayawan Sujiwo Tejo.

Kini, beredar kabar bahwa Rektor UI yang bernama Ari Kuncoro ternyata merangkap jabatan juga sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN.

Baca Juga: Singapura yang Akan Anggap Covid-19 Sebagai Flu Biasa, Zubairi Djoerban: Pekerjaan Rumah Kita Masih Banyak

Padahal, sudah tertuang dalam peraturan bahwa seorang rektor dilarang merangkap sebagai pejabat di perusahaan BUMN atau institusi lainnya.

Kasus rangkap jabatan yang diemban Rektor UI itu mengundang banyak reaksi, tak terkecuali Sujiwo Tejo.

Sujiwo Tejo menilai bahwa jabatan rangkap yang dimiliki Rektor UI tersebut harus mendapat klarifikasi.

Baca Juga: Hubungan Percintaan Bermasalah? Inilah 5 Tips untuk Mempertahankannya

Sehingga pihak BEM UI diminta untuk memanggil sang Rektor terkait klarifikasi rangkap jabatan tersebut.

Hal tersebut senada dengan cuitan Sutradara Angga Dwimas Sasongko yang menyebut bahwa pihak Rektor UI perlu mengadakan klarifikasi.

"Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih," tulisnya dalam akun Twitter @anggasasongko.

Baca Juga: Lee Kwang Soo, Cha Seung Won, dan Kim Sung Kyun Terperangkap dalam Bencana di Film Sinkhole

Sontak saja, Sujiwo Tejo pun menyetujui hal tersebut dan meminta BEM UI meminta klarifikasi dari sang Rektor.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan di akun Twitter @sudjiwotedjo yang diunggah pada 28 Juni 2021, ia menyetujui agar Rektor UI memberikan klarifikasi perihal rangkap jabatannya sebagai komisaris BUMN.

Cuitan Sujiwo Tejo.
Cuitan Sujiwo Tejo. Tangkapan layar Twitter.com/@sudjiwotedjo

"Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya untuk klarifikasi benar atau nggak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yang per peraturan Ilegal? Pada hari Minggu juga," kata Sujiwo Tejo.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @sudjiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x