Kasus rangkap jabatan yang diemban Rektor UI itu mengundang banyak reaksi, tak terkecuali Sujiwo Tejo.
Sujiwo Tejo menilai bahwa jabatan rangkap yang dimiliki Rektor UI tersebut harus mendapat klarifikasi.
Baca Juga: Hubungan Percintaan Bermasalah? Inilah 5 Tips untuk Mempertahankannya
Sehingga pihak BEM UI diminta untuk memanggil sang Rektor terkait klarifikasi rangkap jabatan tersebut.
Hal tersebut senada dengan cuitan Sutradara Angga Dwimas Sasongko yang menyebut bahwa pihak Rektor UI perlu mengadakan klarifikasi.
"Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih," tulisnya dalam akun Twitter @anggasasongko.
Baca Juga: Lee Kwang Soo, Cha Seung Won, dan Kim Sung Kyun Terperangkap dalam Bencana di Film Sinkhole
Sontak saja, Sujiwo Tejo pun menyetujui hal tersebut dan meminta BEM UI meminta klarifikasi dari sang Rektor.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan di akun Twitter @sudjiwotedjo yang diunggah pada 28 Juni 2021, ia menyetujui agar Rektor UI memberikan klarifikasi perihal rangkap jabatannya sebagai komisaris BUMN.