Menko Polhukam Mahfud MD Jawab Pertanyaan Politisi Partai Demokrat Benny K Harman: Agak Ngawur

- 10 Juni 2021, 13:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan dari politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menyebutnya pasal penghinaan presiden dihapus.
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan dari politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menyebutnya pasal penghinaan presiden dihapus. /Twitter.com/@mohmahfudmd

Mahfud MD menuturkan, pada waktu itu dirinya belum menjabat sebagai Menko Polhukam, tapi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya jadi hakim MK April 2008. Sebelum saya jadi Menko RKUHP sudah disetujui oleh DPR tapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR. Karena sekarang di DPR, ya, coret saja Pasal itu. Anda punya orang dan Fraksi di DPR,” imbuhnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Kamis, 10 Juni 2021: Jalan Spiritual Terbuka untuk Libra, Scorpio Suka Memberi

Lebih lanjut lagi, Mahfud MD menerangkan bahwa terkait isi dari RKUHP tersebut digarap lagi pada masa kepemimpinan SBY dengan Menkumham Hamid Awaluddin.

Di tahun 2005, Mahfud MD menyatakan dirinya adalah Anggota DPR, dan Menkumham memberi tahu kepada DPR soal pemerintah hendak mengajukan RKUHP baru.

“Isi RKUHP itu digarap lagi pada era SBY, mulai sejak zaman Menkum-HAM Hamid Awaluddin dan seterusnya. Waktu itu (2005) saya anggota DPR. Menkum-HAM memberitahu ke DPR bahwa Pemerintah akan ajukan RKUHP baru,” ungkapnya dalam tweet.

Baca Juga: Lirik Lagu Alcohol-Free yang Dirilis TWICE, Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

“Ketua Tim adalah Prof. Muladi yang bekerja di bawah Pemerintahan SBY. Sejarahnya baru lewat,” imbuhnya lagi.

Disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa untuk memasukan atau tidaknya pasal penghinaan presiden ke dalam KUHP putusannya berada di legislatif.

“Jadi menurut Pak Jokowi sebagai Presiden ‘mau memasukkan atau tidak pasal penghinaan kepada Presiden ke KUHP putusannya terserah pembahasan di legislatif. Pokoknya apa yang baik bagi negara’,” jelasanya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @PDemokrat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x