Polri Sampaikan Perkembangan Mengenai Perburuan Kasus Harun Masiku Setelah Buron Selama 500 Hari

- 8 Juni 2021, 14:00 WIB
Polri menyampaikan adanya perkembangan perihal penyelidikan Harun Masiku, buronan kasus pidana suap kepada mantan Komisioner KPU.*
Polri menyampaikan adanya perkembangan perihal penyelidikan Harun Masiku, buronan kasus pidana suap kepada mantan Komisioner KPU.* /Instagram.com/@j.gatotnurmantyo

PR CIREBON - Kasus yang berkaitan dengan Harun Masiku memang sukses menyita perhatian publik Indonesia.

Kasus Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap tersebut bertujuan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan di Sumatera Selatan, Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

Baca Juga: Polisi Masih Mengusut Adanya Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Terkait Acara Musik DJ di Kafe

Tidak hanya itu, suap juga dilakukan agar dapat menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia (Nazarudin Kiemas).

Mantan Komisioner KPU tersebut bersama Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap sebesar Rp600 juta.

Namun sayangnya, Harun Masiku berhasil kabur ke luar negeri sebelum dilakukan penahanan, dan sudah lebih dari 500 hari ini kabarnya tidak diketahui.

Baca Juga: Wanita Pakistan Meninggal Usai Dioperasi Penjaga Keamanan, Pelaku Menyamar sebagai Dokter dan Memeras Pasien

Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Antaranews.com, langkah yang sudah diambil oleh KPK untuk menangkap Harun Masiku salah satunya adalah dengan mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x