Sementara itu, pada 2020, Indonesia telah mengalami tiga kecelakaan alutsista.
Pertama, pada 6 Juni 2020, helikopter Mi-17 TNI-AD jatuh saat pelatihan di Kendal, Jawa Tengah, menewaskan empat prajurit.
Kedua, pada sepuluh hari kemudian, pesawat tempur Hawk Mk 209 TNI-AU jatuh di dekat Kampar, Riau.
Ketiga, pada bulan berikutnya, tepatnya 14 Juli, kapal perang KRI Teluk Jakarta-541 TNI-AL tenggelam di dekat Pulau Kangean, Jawa Timur.
"Kecelakaan alutsista terlalu sering terjadi di Indonesia sehingga kita harus menganggap resiko kecelakaan sebagai kepastian mutlak," papar Chairil.
Selain itu, Chairil menambahkan bahwa pemerintah Indonesia harus bersiap untuk skema pencarian dan penyelamatan alutsista dan personel bila kecelakaan terjadi.
Chairil menuliskan bahwa pemerintah Indonesia perlu memiliki kapal penyelamat kapal selam dan kendaraan penyelamat kapal selam atau deep-submergence rescue vehicles (DSRV).