Tangkap 9 Admin WhatsApp Antisipasi Provokator Mudik Lebaran, Polisi: Kami Tangkap Melalui Puluhan Grup

- 21 Mei 2021, 17:45 WIB
Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho, telah menangkap sembilan orang terkait provokator terhadap pemudik.
Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho, telah menangkap sembilan orang terkait provokator terhadap pemudik. /Dokumentasi Humas Polda Banten

Kejadian provokasi itu sendiri terjadi dua hari sebelum lebaran atau tepatnya pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

“Kami dari Polda Banten terpaksa menangkap sembilan provokator melalui puluhan grup WA Pemudik Sepeda Motor untuk menyebrang Mudik ke Lampung,” ucap Rudy.

Baca Juga: Lirik Lagu Butter - BTS, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Diketahui bahwa para pelaku itu, telah memprovokasi para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari wilayah Bekasi, Cikarang, Tangerang dan Jakarta, yang menuju Lampung dan Pulau Sumatera lainnya.

Polisi sendiri memperkirakan ada sekitar 200 sampai 300 orang yang dari masing-masing grup maka bisa dihitung lebih dari seribu orang diprovokasi oleh admin-admin tersebut.

Polisi menekankan kalau yang ditangkap merupakan admin dari grup WhatsApp tersebut.

Baca Juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Ridho DA: Maaf Belum Bisa Bahagiain Papa dengan Maksimal

Penindakan dengan pola mencerai berai dari polisi juga dilakukan, agar memecah konsentrasi massa pemudik kendaraan roda dua di titik-titik kumpul mereka di Cilegon, Serang dan Tangerang.

Upaya-upaya tersebut sebenarnya dilakukan polisi sebagai bentuk penerapan kebijakan yang diterapkan pemerintah.

Sementara itu, untuk sembilan admin WhatsApp kini dikenakan Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah