Jika menurut pasal tersebut, maka kesembilan admin WhatsApp tersebut dapat diancam dengan hukuman maksimal penjara enam tahun.***
Jika menurut pasal tersebut, maka kesembilan admin WhatsApp tersebut dapat diancam dengan hukuman maksimal penjara enam tahun.***
Editor: Tita Salsabila
Sumber: Humas Polri