Baca Juga: SIKM Tidak Berlaku, Berikut Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Memasuki Jakarta
Wimar Witoelar mengatakan bahwa sejak dahulu, sudah muncul perdebatan apakah negara Indonesia menerapkan paham pluralisme atau homogen yang mengikuti identitas agama mayoritas.
"Dalam Undang-Undang Dasar Negara kita ini, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara plural," tegas Wimar Witoelar.
Namun, Wimar Witoelar menyayangkan beberapa isu yang berkembang, bahwa terdapat beberapa orang yang ingin memaksakan negara Indonesia memiliki satu identitas.
Baca Juga: Al, El, dan Dul dapat THR dari Irwan Mussry, Maia Estianty: Kok Tebal
"Kalau begitu, nanti negaranya terpecah-pecah, jadi politik identitas tidak cocok untuk negara Indonesia, oke," katanya.***