SIKM Tidak Berlaku, Berikut Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Memasuki Jakarta

- 18 Mei 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi alat tes Covid-19. Kini SIKM tidak berlaku untuk masuk Jakarta.
Ilustrasi alat tes Covid-19. Kini SIKM tidak berlaku untuk masuk Jakarta. /PIXABAY/BiggiBe/

PR CIREBON - Menghadapi adanya arus balik Lebaran 2021 Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri memperketat penyekatan di berbagai titik.

Kurang lebih ada 109 penyekatan kini aktif di seluruh Indonesia yang bersiap untuk melakukan tes Swab antigen secara acak.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memperkirakan 1,5 juta pemudik akan kembali ke Jakarta.

Baca Juga: Joe Biden Dukung Gencatan Senjata di Gaza, Israel Justru Kirim 'Badai' Serangan Udara untuk Warga Palestina!

“Pergerakan orang yang dari Jabodetabek menuju jawa ini lebih kurang 1,2 juta. Ke Sumatera lebih kurang 300 ribu,” ucapnya.

“Baik sebelum puasa, puasa atau sampai lebaran ini. Oleh karena itu kita harus kelola pergerakan (arus balik) ini,” sambung Istiono.

Berdasarkan hal tersebut Polri bekerjasama dengan Satgas Covid-19 menggelar posko untuk Swab antigen secara acak dan gratis.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sekeluarga Pergi ke Malang Naik Jet Pribadi, Raffi: Mudah-mudahan Kita Punya

Posko tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat yang balik ke wilayah Jabodetabek tidak positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x