Kedua, memerintahkan kepada pegawai pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Ini Dia 4 Hari Besar Bagi Muslim, Salah Satunya Idul Fitri
Melihat adanya keputusan tersebut, tentu penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut angkat bicara soal SK penonaktifan tersebut.
Hal ini karena Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK tersebut.
Novel Baswedan curiga kalau tes tersebut adalah proses yang tidak wajar dan memutuskan untuk melawan.
Baca Juga: Masih Suasana Lebaran, Simak Resep Kue Nastar Keju Berikut Ini
“Kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur, tetapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang yang berintegritas bekerja untuk negara,” ucapnya.
“Ini bahaya, maka sikap kami jelas, kami akan melawan,” sambung Novel Baswedan.
Perlu diketahui bahwa dengan turunnya SK tersebut maka secara resmi 75 pegawai termasuk Novel Baswedan dipastikan dinonaktifkan dan harus menyerahkan tugas pekerjaannya ke atasannya langsung.