Soal 75 Pegawai KPK Dinonatifkan, Fadli Zon: Harusnya Dilihat Sebagai Transformasi Status Administratif

- 12 Mei 2021, 15:45 WIB
Tanggapi surat penonaktifan pegawai KPK yang tak lulus TWK, anggota DPR RI Fadli Zon angkat suara dan mendesak peninjauan ulang.
Tanggapi surat penonaktifan pegawai KPK yang tak lulus TWK, anggota DPR RI Fadli Zon angkat suara dan mendesak peninjauan ulang. /Instagram.com/@fadlizon/

PR CIREBON - Fadli Zon ikut buka suara soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Fadli Zon, surat penonaktidak 75 pegawai KPK harus ditinjau ulang.

Fadli Zon menyebutkan tinjauan ulang soal 75 pegawai KPK ini agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

Baca Juga: Siap-siap Reveluv! Joy Akan Segera Susul Wendy untuk Debut Solo

Hal tersbut diungkapkan Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya @Fadlizon.

"Sebaiknya surat penonaktifan ditinjau ulang agar tak menimbulkan kegaduhan baru dan spekulasi bermacam-macam," ungkapnya Selasa 11 Mei 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Ia juga beranggap, transisi pegawai KPK menjadi ASN seharusnya dilihat sebagai transformasi status administratif.

Baca Juga: Soroti Bentrokan Israel-Palestina, Tsamara Amany: Bukan Konflik, Tapi Penjajahan dan Perampasan

Jika dilakukan sepert sekarang, lanjutnya, terlihat seperti kapasitas kapabilitas.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x