Sidang Isbat Menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 19:52 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H. /Kemenag.go.id/

PR CIREBON — Hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah, Selasa 11 Mei 2021. Dikarenakan hilal belum terlihat, memutuskan Hari Raya Idul Fitri 2021 jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

Penjelasan tentang posisi hilal 1 Syawal 1442 Hijriah dipaparkan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Dari 88 lokasi yang menjadi titik rukyatul hilal 1 Syawal 1442 Hijriah di seluruh Indonesia, hasilnya menyatakan bahwa hilal belum tampak.

Baca Juga: Kia dan Shireen Saling Tukar Hampers Lebaran, Zaskia Sungkar: Kok Mahal Banget Kadonya

Sebagaimana, sidang isbat menjadikan hasil penglihatan dari 88 titik rukyatul hilal untuk bahan pertimbangan penetapan 1 Syawal 1442 H.

Salah satunya, hasil hilal dari wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, yang dipaparkan dalam siaran Live Streaming sidang isbat ini. Menyatakan, hasil hilal masih minus 4 derajat 05’ 49” di bawah ufuqmalam ini, jadi tidak memungkinkan 1 Syawal 1442 esok hari Rabu, 12 Mei 2021.

Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memutuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H ditetapkan pada hari Kamis 13 Mei 2021.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Gus Miftah: Minta Doa Terbaik untuk Tuan Guru, Semoga Husnul Khotimah

Menyikapi dari keputusan Meteri Agama tersebut, ditanggapi Ketua MUI Pusat KH Abdullah Jaidi, bahwa tidak terjadi ijtima karena hilal belum tampak, maka puasa digenapkan menjadi tiga puluh hari.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x