PR CIREBON- Kebijakan larangan mudik atau pulang kampung menjelang Lebaran Idul Fitri sudah diterapkan pemerintah provinsi Jawa Barat semenjak tanggal 6 2021 lalu.
Pemerintah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan pihak lainnya untuk melakukan penyekatan sebagai bentuk penerapan kebijakan larangan mudik menjelang lebaran.
Sama halnya juga yang terjadi di Jawa Barat (Jabar), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil diketahui terjun langsung ke lokasi penyekatan demi mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran pemerintah pusat.
Baca Juga: Ketegangan Meningkat di Perbatasan, Roket dari Gaza Dibalas Bom oleh Israel
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Jabarprov.go.id, Ridwan Kamil mengungkapkan sejak 6 Mei sudah ada lebih dari 60 ribu kendaraan yang diminta untuk melakukan putar balik, sejauh ini Jawa Barat diketahui telah menempatkan 158 titik penyekatan.
“Sudah diputarbalikkan kurang lebih 60 ribuan dari 130 ribuan kendaraan yang kita periksa,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menambahkan kalau pemudik yang lolos penyekatan tetap akan diperiksa oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah siaga di desa-desa.
Karena itu meski lolos dari penyekatan sekalipun, pemudik akan kembali diperiksa.