Anak Perusahaan PLN Dirikan Ecopark Suryalaya Banten, Guna Pelestarian Budaya Lokal

- 2 Mei 2021, 20:00 WIB
Anak Perusahaan PLN yakni PT Indonesia power mendirikan Ecopark Suryalaya di Cilegon, Provinsi Banten.*
Anak Perusahaan PLN yakni PT Indonesia power mendirikan Ecopark Suryalaya di Cilegon, Provinsi Banten.* /Instagram.com/@pln_id

Pasilitas Ecopark Suryalaya dibangun di Kelurahan Suryalaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, dengan luas area 1.15 hektar.

Fay Ash and Bottom Ash (FABA) dimanfaatkan untuk pengecoran (35 persen FABA, 9 persen pasir, 11 persen semen, 45 persen kerikil) dan paving blok.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Joe Biden Tak Bersahabat, Korea Utara: Tipuan Politik untuk Hancurkan Ideologi

Selai Paving blok yang berasal dari Fay Ash and Bottom Ash (FABA), tiang panel, bata ringan dan pagara panel juaga dimanfaatkan dari FABA.

Fay Ash and Bottom Ash (FABA) merupakan sisa pembakaran pembakaran pada Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU).

Berdasarkan PP Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, FABA dinyatakn sebagai limbah Non B3 atau bahan berbahaya dan beracun.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-6, Pangeran William dan Kate Middleton Bagikan Foto Terbaru Putri Charlotte

Keputusan ini diambil setelah hasil pengujian independen yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan FABA PLTU telah terbakar sempurna.

Sehingga, kandungan karbon pada Fay Ash and Bottom Ash (FABA) sangat rendah dan tidak berbahaya.

Unggahan Instagram PLN.*
Unggahan Instagram PLN.* Instagram.com/@pln_id

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @pln_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah