Selain itu, Rangga Sasana juga menjelaskan bahwa sebuah vaksin bisa dinyatakan sah, haruslah dibawa ke Bandung dulu.
"Supaya sah dibuat untuk vaksin, semua vaksin dari dunia yang mau dipake harus bawa ke sini (Bandung) dulu. Di sini disahkan,” ucapnya.
Baca Juga: Sebut Kebijakan Joe Biden Tak Bersahabat, Korea Utara: Tipuan Politik untuk Hancurkan Ideologi
Menurut Rangga Sasana, apabila tidak disahkan di Kota Bandung, seharusnya vaksin tersebut jangan dibawa dan tetap digunakan di negara asalnya.
"Kalau misalkan tidak perlu Bandung, silakan saja dipakai di sana, di negaranya, gak perlu dibawa dulu ke sini (Bandung)," tambahnya.
Lebih lanjut, Rangga Sasana menegaskan bahwa vaksin-vaksin tersebut dibawa ke Bandung untuk disahkan.
"Kenapa sering kali dengan yang dibawa vaksin ke sini, kemudian ditinggalkannya sebagian berapa, lainnya bawa ke sana untuk digunakan di sana," ujar Rangga Sasana.
"Jadi ada pengesahan, ada penting, ada hal-hal yang rahasia di sana,” tuturnya menambahkan.
Sebagai informasi, Rangga Sasana 'Sunda Empire' telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani masa hukuman selama dua tahun penjara.***