PR CIREBON - Seorang bocah berusia 8 tahun (NFP) meninggal dunia usai menyantap takjil saat berbuka puasa.
Bocah asal Yogyakarta tersebut keracunan makanan hingga meninggal dunia pada Minggu 26 April 2021.
Sedangkan sang ibu masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Malam Minggu ala Atta dan Aurel, Habiskan Makan Malam dengan Jarak Jauh
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News, Kapolsek Sewon Kompol Suyanto pun menjelaskan kronologi kejadian.
Hal ini berawal ketika sang ayah yang berinisal B berprofesi sebagai ojek online mendapatkan makanan dari konstumernya.
Sang ayah mendapatkan orderan dari seorang perempuan di Jalan Gayam, Umbulharjo, Yogyakarta.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Tinggi, Burj Khalifa di Dubai Tampilkan Bendera India sebagai Dukungan
Tanpa menggunakan aplikasi, perempuan tersebut meminta kepada B untuk mengantarkan makanan berupa sate, lontong, serta takjil kepada rekannya.
Perempuan tersebut juga memberikan nomor kontak rekannya.
“Setelah mendapat order, B menuju ke alamat yang dimaksud untuk mengantarkan pesanan,” tutur Suyanto, Senin 26 April 2021.
Baca Juga: Hapus Tato, dr. Tirta Ngaku Diminta oleh Anaknya: Kepikiran Sampe Sekarang
Saat tiba di lokasi, lanjutnya, B menghubungi rekan perempuan tersebut sesuai dengan yang diberikan perempuan tersebut.
Akan tetapi, rekannya sedang berada diluar kota dan hanya istrinya saja yang berada dirumah.
Merasa tidak memesan makanan, sang istri pun menolak makanan tersebut dan menyuruh B untuk membawa pulang.
Setibanya di rumah, B memberikan makan tersrbut kepada anak dan istrinya untuk dimakan saat berbuka puasa.
Usai menyantap makanan tersebut, sang anak dan istrinya muntah dan tidak sadarkan diri.
Keduanya pun langsung dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Resep Kue Singkong Keju Cocok untuk Takjil Buka Puasa
Mendapatkan beberapa perawatan medis, sang anak pun dinyatakan meninggal dunia sedangkan sang istri masih menjalan perawatan.
"Kasus ini dalam penyelidikan. Dan kami sampai rasa duka atas musibah ini," tutupnya.***