Layanan SIM Online Dibuka Mulai Hari Ini! Berikut Ini Cara Pembuatan dan Perpanjangannya

- 12 April 2021, 14:20 WIB
Pembuatan dan perpanjang SIM online dari HP smartphone melalui aplikasi ‘Sinar (SIM Nasional Presisi)’ dimulai hari ini, Senin 12 April 2021.*
Pembuatan dan perpanjang SIM online dari HP smartphone melalui aplikasi ‘Sinar (SIM Nasional Presisi)’ dimulai hari ini, Senin 12 April 2021.* /Polri.go.id

Adapun untuk masa berlaku tetap lima tahun. Hal ini berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang berisi bahwa masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga: Terawang Adanya Penghasut dalam Hubungan Amanda dan Billy, Denny Darko: Kemungkinan Orang Belakang Kamera

Untuk pengendara sepeda motor, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000.

Mengenai biaya juga sudah diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni SIM C Rp 75.000.

Namun, ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000, maka total biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 130.000.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah