Menurut Budi, nantinya akan ada 333 titik penyekatan yang terdapat pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan nontol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.***
Menurut Budi, nantinya akan ada 333 titik penyekatan yang terdapat pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan nontol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.***
Editor: Rahmi Nurlatifah
Sumber: setkab