Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh Sebut Kapolri Harus Lindungi Hak Media Massa

- 6 April 2021, 20:35 WIB
Komnas HAM menyebut Kapolri seharusnya menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan terhadap insan Pers atau media massa.*
Komnas HAM menyebut Kapolri seharusnya menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan terhadap insan Pers atau media massa.* /

Sebab, pelegalan kekerasan berkedok diskresi itu bentuk penghinaan terhadap Hak Asasi Manusia.

“Apalagi kalau ditujukan kepada media mainstream yang selama ini patuh menjalankan Kode Etik Jurnalistik. Serta, para pewartanya pun disiplin menjalankan Kode Perilaku Wartawan, berpotensi mengekang kemerdekaan Pers,” timpalnya.

Justru, Ridha Saleh berpendapat, bahwa aparat dihadirkan untuk menjaga rasa aman dan melindungi hak setiap warga negara, bukan justru sebaliknya.

Baca Juga: Ketika Mudik Lebaran Dilarang Tapi Wisata Dibuka, dr. Tirta: Gak Kompak, Kebijakan yang Tabrakan

Walaupun kini, surat telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait larangan media menampilkan kekerasan aparat lantaran muncul banyak tafsir di masyarakat telah dicabut kembali oleh pihak Polri.

Ridha Saleh berharap hal ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam membuat kebijakan ke depannya.

“Alangkah baik dalam proses pembuatan kebijakan itu melibatkan unsur terkait sebagai konsideran. Supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x