PR CIREBON - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebut Kapolri mengizinkan konser musik dan budaya.
Unggahan link video YouTube itu dibagikan oleh pemilik akun Facebook Eddy Gt pada 17 Maret, dengn menunjukkan potret Kapolri Listyo Sigit.
"Silahkan dibagikan biar rakyat tau bahwa sudah boleh acara & pengurus RT/RW/Lurah & dll tidak ada alasan untuk melarang," tulis si pemilik akun.
Baca Juga: Simak 5 Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Vaksinasi Covid-19 agar Tekanan Darah Tidak Tinggi
Dari tangkapan layar yang beredar, unggahan itu telah dibagikan sebanyak 5,1 ribu kali dan mendapatkan 30 komentar.
Dalam video YouTube tertulis "9 Maret 2021 KAPOLRI IZINKAN ACARA MUSIK & BUDAYA".
Namun, benarkah Kapolri Listyo Sigit mengizinkan konser musik dan budaya di tengah pandemi Covid-19 ini?
Baca Juga: WOW! PUBG Mobile Tembus 1 Miliar Download, Siap Kolaborasi dengan Warner Bros?
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @divisihumaspolri, kabar soal Kapolri mengizinkan konser musik dan budaya adalah hoaks.
"Telah beredar berita Kapolri mengizinkan acara musik dan budaya pada 9 maret 2021. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa berita tersebut adalah HOAX dan merupakan hasil rekayasa.