Aksi Protes Berubah Jadi Kekerasan di Inggris, 10 Pengunjuk Rasa Ditangkap

- 27 Maret 2021, 15:10 WIB
ILUSTRASI - Lakukan protes RUU pemerintah yang akan melalui parlemen, ribuan pengunjuk rasa berkumpul di pusat kota Inggris yang berujung kekerasan.*
ILUSTRASI - Lakukan protes RUU pemerintah yang akan melalui parlemen, ribuan pengunjuk rasa berkumpul di pusat kota Inggris yang berujung kekerasan.* //Pixabay/Stocksnap

PR CIREBON - Sepuluh orang ditangkap di kota Bristol di Inggris setelah melakukan protes atas Undang-Undang kepolisian baru pada Jumat, 26 Maret 2021.

Aksi protes di Inggris tersebut berubah menjadi kekerasan dengan orang-orang yang saling melemparkan botol kaca dan batu bata ke petugas.

Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di pusat kota Inggris untuk lakukan protes, mengabaikan pembatasan Covid-19.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Ungkap Sayuran Hijau Penting bagi Kekuatan Otot!

Mereka memprotes RUU pemerintah yang akan melalui parlemen dan memberi kekuatan baru bagi polisi untuk membatasi protes jalanan.

"Sepuluh orang ditangkap karena pelanggaran termasuk gangguan kekerasan, penyerangan pekerja darurat dan kepemilikan obat-obatan Kelas A," kata Avon dan Inspektur Polisi Somerset setempat Mark Runacres.

Dia menyatakan, barang-barang termasuk botol kaca dan batu bata dilemparkan ke petugas.

Baca Juga: Dampingi Sang Putri Jelang Pernikahan, Krisdayanti Ungkap Sikap Aurel Hermansyah yang Mirip Dirinya

"Kembang api diluncurkan di bagian pemasangan kami sementara salah satu kuda kami juga dilapisi dengan cat," tambah Runacres.

Minggu lalu, dua petugas polisi terluka parah dan setidaknya dua kendaraan polisi dibakar di Bristol setelah protes damai berubah menjadi kekerasan.

"Tiga dari mereka yang ditangkap juga ditahan sehubungan dengan kekacauan kekerasan yang terjadi di Bristol pada hari Minggu," kata Runacres, dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

Baca Juga: Kehadirannya di Lamaran Aurel-Atta Menjadi Sorotan, Maia Estianty Ungkap Komunikasi dengan Ahmad Dhani

RUU kepolisian baru akan memberi polisi kekuatan baru untuk memberlakukan batas waktu dan kebisingan pada protes jalanan, yang telah membuat marah para aktivis.

Terutama, sejak tanggapan polisi yang keras terhadap aksi di London untuk korban pembunuhan Sarah Everard pada 13 Maret menyebabkan kemarahan dan kritik yang meluas terhadap polisi.

Baca Juga: Desak Hakim Kembalikan Sidang Virtual HRS, Ferdinand Hutahaean: Jangan Merasa Inferior

Seorang petugas polisi telah didakwa atas penculikan dan pembunuhan Everard.

Kasus tersebut telah menimbulkan curahan kesedihan dan kemarahan atas masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.

RUU tersebut mendahului kasus Everard dan mencakup berbagai bidang kebijakan serta pengawasan protes.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x