Akibat Membawa Penyakit, 108 Ton Jahe Impor Dimusnahkan Badan Karantina Pertanian

- 23 Maret 2021, 08:30 WIB
Sebanyak 108 ton jahe impor dari Vietnam dan Myanmar dimusnahkan oleh Badan Karantina Pertanian Kementan karena dianggap membawa penyakit.*
Sebanyak 108 ton jahe impor dari Vietnam dan Myanmar dimusnahkan oleh Badan Karantina Pertanian Kementan karena dianggap membawa penyakit.* /Instagram @dedimulyadi71

 

PR CIREBON – Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) musnahkan ratusan ton jahe impor.

Jahe impor berjumlah 108 ton yang dimusnahkan Badan Karantina Pertanian Kementan itu bersalah dari Vietnam dan Myanmar.

Pemusnahan 108 ton jahe impor itu dilakukan di tempat pemusnahan limbah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Buang Kesadaran Naif Peruntungan Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing, Hari Ini Selasa 23 Maret 2021

"Totalnya ada 108 ton, masing-masing 54 ton dari kedua negara yang diangkut di empat kontainer," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil di Karawang pada Senin, 22 Maret 2021.

Ali Jamil mengatakan, seluruh biaya pemusnahan akan ditanggung oleh pengimpor jahe tersebut.

Alasan jahe impor dari dua negara itu dimusnahkan ialah karena tidak memenuhi syarat sebagai jahe yang harus masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, 23 Maret 2021: Monyet, Ayam Jago, Anjing, Babi Jangan Malas Bergerak!

Jahe impor tersebut diketahui terkontaminasi tanah dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang justru bisa mengancam pertanian lokal.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x