Dalam tahap uji coba, Kementerian ATR/BPN juga terus mengevaluasi keamanan dokumen sertifikat elektronik dengan menggunakan standar internasional.
"Untuk masyarakat luas, belum, atau sampai masyarakat yakin sertifikat elektronik mudah dan dapat diakses serta dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, 23 Maret 2021: Monyet, Ayam Jago, Anjing, Babi Jangan Malas Bergerak!
Sofyan Djalil mengatakan bahwa aspek keamanan dan keselamatan dokumen elektronik menjadi pertimbangan utama dari kebijakan sertifikat elektronik tersebut.
Masyarakat perlu dibangun kepercayaannya terhadap keamanan dokumen elektronik.
"Seperti bank. Masyarakat percaya menyimpan uangnya di bank meskipun jumlahnya triliun rupiah, tidak akan ada yang hilang," katanya.
Baca Juga: Buang Kesadaran Naif Peruntungan Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing, Hari Ini Selasa 23 Maret 2021
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA, penggunaan dokumen elektronik juga tidak akan diikuti dengan penarikan sertifikat fisik.
Menurut Sofyan Djalil, sertifikat fisik yang sudah ada akan dicap oleh BPN yang menerangkan bahwa sertifikat tersebut sudah dialihmediakan menjadi sertifikat elektronik.
"Bila masyarakat ragu dengan sertifikat elektronik, BPN akan mengembalikan agar masyarakat yakin tidak ada perubahan," ujarnya.***