Sambut Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang, 200 Ribu Warga Jabar Terima Sertifikat Tanah

- 10 November 2020, 14:51 WIB
Perwakilan penerima sertifikat asal Jabar mengikuti acara yang disiarkan melalui konferensi video di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung. Turut hadir di Aula Timur Gedung Sate adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil / Dok Humas Jabar
Perwakilan penerima sertifikat asal Jabar mengikuti acara yang disiarkan melalui konferensi video di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung. Turut hadir di Aula Timur Gedung Sate adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil / Dok Humas Jabar /



PR CIREBON - Dalam rangka Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020, Sebanyak 200 ribu warga Jawa Barat (Jabar) dari total satu juta rakyat Indonesia mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah menerima sertifikat tanah

Presiden Joko Widodo secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia dari Istana Negara, Jakarta, Senin 9 November 2020. Adapun perwakilan penerima sertifikat asal Jabar mengikuti acara yang disiarkan melalui konferensi video di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung.

Turut hadir di Aula Timur Gedung Sate adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap 200 ribu warga Jabar yang menerima sertifikat tanah kali ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, PKS: Jangan Ada Provokasi dan Kriminalisasi

Dari 200 ribu warga Jabar itu, mayoritas adalah warga Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, dan Subang.

"Satu juta sertifikat tanah yang diberikan ke masyarakat Indonesia dan alhamdulillah 20 persennya atau sekitar 200 ribu sertifikat (tanah) itu untuk warga Jabar," kata Kang Emil, dikutip PikranRakyat-Cirebon.com dari Humas Jabar.

Kang Emil berharap, pemberian sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meski di situasi pandemi global Covid-19.

Baca Juga: Kuburan Anak 8.000 Tahun Lalu Ditemukan di Indonesia, Tanpa Tulang Tangan dan Kaki

"Kita berharap pemberian ini terus dilakukan. Saya apresiasi kerja keras BPN Kantor Wilayah Jabar dan kantor BPN kabupaten/kota se-Jabar sehingga kepastian hukum untuk menghasilkan nilai-nilai ekonomi melalui tanah yang sudah berstatus legal bisa dimanfaatkan (oleh rakyat)," tuturnya.

Kepada penerima sertifikat tanah, Kang Emil pun meminta agar mereka bisa memanfaatkannya menjadi ruang produktif dan menghindari penggunaan yang bersifat konsumtif.

Dia menambahkan, 200 ribu penerima sertifikat tanah di Jabar ini merupakan kalangan menengah ke bawah yang mendapatkan bantuan program PTSL karena kesulitan biaya.

Baca Juga: Kabar Duka di Tengah Kerumunan Penjemput Habib Rizieq, Seorang Lansia Pulang ke Rahmatullah

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, satu juta sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi.

Menurut Presiden, jumlah kali ini sangat banyak mengingat sebelum ada program PTSL pada 2017, setiap tahunnya pemerintah hanya mampu mengeluarkan sertifikat tanah kurang lebih 500 ribu.

"Di seluruh wilayah tanah air  yang harus disertifikatkan sebanyak 126 juta. Tahun 2015 baru tercapai 46 juta sertifikat jadi masih kurang 80 juta. Sementara per tahun hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat, artinya butuh 160 tahun," ujar Jokowi. ***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah