Ingat! Meski Miliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Diimbau untuk Tidak Bebas Lakukan Perjalanan

- 17 Maret 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Sertifikat vaksinasi Covid-19 masih belum bisa digunakan sebagai syarat diperbolehkannya melakukan perjalanan, dan warga harus lakukan tes.*
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Sertifikat vaksinasi Covid-19 masih belum bisa digunakan sebagai syarat diperbolehkannya melakukan perjalanan, dan warga harus lakukan tes.* /Pixabay.com/Alexandra Koch

"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," katanya.

Dikatakannya juga, vaksin CoronaVac sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik.

"Saat ini vaksin ini sudah habis kita gunakan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Tarot Reading Hari ini, 17 Maret 2021: Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Tetaplah Membumi

Dia juga menjelaskan bahwa vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis untuk sekali penyuntikan.

"Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi sepuluh dosis atau dapat diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi," katanya.

Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan Kemenkes telah merespons isu beberapa orang di luar negeri mengalami pembekuan darah setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita pararel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x