Ingat! Meski Miliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Diimbau untuk Tidak Bebas Lakukan Perjalanan

- 17 Maret 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Sertifikat vaksinasi Covid-19 masih belum bisa digunakan sebagai syarat diperbolehkannya melakukan perjalanan, dan warga harus lakukan tes.*
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 - Sertifikat vaksinasi Covid-19 masih belum bisa digunakan sebagai syarat diperbolehkannya melakukan perjalanan, dan warga harus lakukan tes.* /Pixabay.com/Alexandra Koch

PR CIREBON — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki sertifikat vaksin Covid-19, agar memahami bahwa sertifikat tersebut bisa dijadikan sebagai surat izin perjalanan.

Program vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat yang bertugas atau memiliki aktivitas di tempat umum, telah dilaksanakan Pemerintah Indonesia sejak awal Februari 2021 kemarin.

Prosesnya dilakukan secara massal. Dan, sebagai bukti bagi masyarakat yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memberikan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari ini, 17 Maret 2021: Shio Monyet, Ayam Jago, Anjing, dan Babi Mujur Ada yang Untung Besar

Namun, ditegaskan Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, bahwa sertifikat vaksin Covid-19 yang diberikan itu belum bisa dijadikan sebagai syarat melakukan perjalanan.

“Karena kan kita semua tahu, kita masih berhadapan dengan pandemi Covid-19. Dan, saya tegaskan sertifikat vaksin tersebut belum bisa dijadikan sebagai syarat untuk pelaku perjalanan,” jelas Nadia dalam siaran persnya secara virtual, Selasa 16 Maret 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ.

Lebih lanjut dijelaskan Siti Nadia Tarmidzi, walaupun memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, bagi pelaku perjalanan tetap diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan tes Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari ini, Rabu 17 Maret 2021: Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing, Ada Keuntungan Tak Terduga

Adapun alasannya, Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, siapapun yang sudah menerima vaksin Covid-19, masih memiliki resiko untuk tertular virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x