Riza Patria mengatakan bahwa dirinya selaku wagub dan Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui proses pengadaan lahan tanah itu karena sudah masuk ke dalam wilayah teknis.
Lebih lanjut, Riza Patria menyebut mereka berdua hanya bertugas membuat kebijakan secara umum seperti instruksi pengendalian banjir, normalisasi, naturalisasi, termasuk membuat program Rumah DP Rp 0.
"Kami minta dinas-dinas, BUMD untuk menyiapkan. Masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis," katanya.
"Nggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," pungkas Riza Patria.***