Diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Lewatkan Sesi Media NBA All-Star, Kyrie Irving Disebut Bisa Lebih Banyak Masalah
Baca Juga: Namanya Terus Digunakan Partai Republik Tanpa Izin, Donald Trump Geram dan Sebut Telah Dilecehkan
Saat ini, kata Ali Fikri, KPK belum dapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangkanya siapa saja sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini.
"Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," terangnya.
Selain itu, ia menyatakan tim penyidik KPK saat ini juga masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu dalam penyidikan kasus tersebut.
"Pada waktunya, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ucap Ali Fikri.
KPK memastikan akan menyampaikan kepada masyarakat setiap perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.***