Soal Dugaan Korupsi Pemprov DKI Jakarta, Muannas Aladid: Tak Mungkin Tanpa Libatkan Oknum DPRD Bahkan Gubernur

- 8 Maret 2021, 19:00 WIB
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengajak masyarakat agar mendukung KPK membongkar dugaan kasus korupsi di wilayah Pemprov DKI Jakarta.*
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengajak masyarakat agar mendukung KPK membongkar dugaan kasus korupsi di wilayah Pemprov DKI Jakarta.* /Twitter.com @muannas_alaidid

PR CIREBON – CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid mendorong masyarakat untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguak dugaan kasus korupsi di wilayah Pemprov DKI Jakarta.

Muannas Alaidid mengatakan bahwa masyarakat harus memantau upaya KPK dalam mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada tahun 2019.

Ayo kita pantau dan dorong @KPK_RI maksimal membongkar kasus ini,” ujar Muannas Alaidid, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani Sebut Akrab dengan Mantan Pacar Ardi Bakrie hingga Ingin Main Golf Gratis

Muannas Aladid mengatakan bahwa ada kemungkinan dugaan kasus korupsi itu dapat menyeret oknum DPRD atau bahkan Gubernur DKI Jakarta jika memang terbukti.

Pasalnya, dugaan kasus korupsi itu diyakini Muannas Alaidid tak mungkin terjadi tanpa adanya bantuan dari pejabat yang lebih tinggi.

Saya berkeyakinan karena tidak mungkin tanpa melibatkan oknum DPRD bahkan gubernur,” ungkapnya.

Baca Juga: 8 Maret Diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional, Begini Penjelasan Sejarahnya

Cuitan Muannas Alaidid.*
Cuitan Muannas Alaidid.* Twitter.com/@muannas_alaidid

Diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Lewatkan Sesi Media NBA All-Star, Kyrie Irving Disebut Bisa Lebih Banyak Masalah

Baca Juga: Namanya Terus Digunakan Partai Republik Tanpa Izin, Donald Trump Geram dan Sebut Telah Dilecehkan

Saat ini, kata Ali Fikri, KPK belum dapat menyampaikan lebih detail kasus dan tersangkanya siapa saja sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini.

"Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," terangnya.

Selain itu, ia menyatakan tim penyidik KPK saat ini juga masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 8 Maret 2021: Capricorn Hindari Aktivitas Fisik hingga Hal yang Membuat Stres

"Pada waktunya, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ucap Ali Fikri.

KPK memastikan akan menyampaikan kepada masyarakat setiap perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x