Gejolak Partai Demokrat Makin Memanas, Marzuki Alie Kini Resmi Laporkan AHY ke Polisi

- 4 Maret 2021, 18:15 WIB
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis, 4 Maret 2021.
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis, 4 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

Baca Juga: DPC Partai Demokrat Kuningan Berikrar Setia Kepada AHY dan Tolak Tegas Kongres Luar Biasa GPK-PD

"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," timpalnya lagi.

Dasar kedua laporan itu, judul rilis (keterangan pers) terkait pemecatan bertuliskan "Demokrat memecat pengkhianat partai".

Padahal, lanjut Rusdiansyah, di kop surat keputusan pemberhentian tidak ada kata-kata demikian.

Baca Juga: Soal Kudeta Partai Demokrat, Seluruh Ketua DPD Minta AHY Pecat Kader yang Terlibat dengan Pihak Eksternal

"Tiga hal inilah yang melatarbelakangi kami hari ini sampai ke Bareskrim, keinginan Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum tidak ingin memenjarakan orang," jelas Rusdiansyah.

"Tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau," sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum Marzuki Alie masih berada di Bareskrim Polri untuk membuat laporan.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x