Gejolak Partai Demokrat Makin Memanas, Marzuki Alie Kini Resmi Laporkan AHY ke Polisi

- 4 Maret 2021, 18:15 WIB
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis, 4 Maret 2021.
Tim kuasa hukum Marzuki Alie memasuki ruang Bareskrim Polri untuk melapor terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kader dan pengurus teras Partai Demokrat, Kamis, 4 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty.

PR CIREBON — Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini, Kamis 4 Maret 2021, dilaporkan polisi oleh Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie.

Marzuki Alie melaporkan AHY ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan ini dilayangkan melalui kuasa hukum Marzuki Alie dengan mendatangi Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bantah Ingin Kudeta Partai Demokrat, Marzuki Alie: Cuma Indikatif Karena...

Dalam laporan tersebut, lima kader dan pengurus teras Partai Demokrat, di mana salah satunya Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Lima orang yang dilaporkan itu, yakni satu kader bukan dari pengurus, dan empat orang pejabat teras Partai Demokrat. Salah satu yang akan kami laporkan AHY," kata Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah, di Bareskrim Polri, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Adapun ihwal perkara yang diadukan dalam laporan tersebut, kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menyebutkan bahwa dirinya mewakili kliennya mendatangi Bareskrim Polri, untuk melapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga: Mahfud MD Jamin Uang Korban Asabri Tak Hilang, Marzuki Alie: Mohon Dibantu Korban-korban Kejahatan

Rusdiansyah juga menyebutkan alasan kenapa sampai client-nya, Marzuki Alie melakukan laporan ini, yaitu, ada tiga hal yang menjadi dasarnya,

Pertama, karena Marzuki Ali dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki Alie bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," ungkap Rusdiansyah.

Baca Juga: Tanggapi Surat Marzuki Alie soal HGU, Refly Harun: Tantangan Bagi Mahfud MD

Menurutnya, Marzuki Alie secara pribadi, sudah menyampaikan kepada pihak-pihak Partai Demokrat untuk tidak sembarangan menuduh, meskipun dirinya sebelum dipecat hanya sebagai anggota biasa.

Akan tetapi, pernah menjabat sebagai Ketua DPR dan mantan Sekjen Partai Demokrat.

"Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," ujar Rusdiansyah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bisa Dikenang Selamatkan Rakyat, Marzuki Alie: Tunda Pilkada dan Abaikan Parpol

Hal tersebut, lanjut Rusdiansyah, telah disampaikan oleh Marzuki Alie untuk mengklarifikasi, tetapi itu tidak dilakukan.

Sebab, pada tanggal 24 Februari 2021, Partai Demokrat menyampaikan kepada media akan memecat kader PD yang berkhianat.

Pemecatan itu dilakukan tanggal 26 Februari 2021 atau tepat sehari sebelum pemecatan, PD menyampaikan ke media bahwa Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.

Baca Juga: DPC Partai Demokrat Kuningan Berikrar Setia Kepada AHY dan Tolak Tegas Kongres Luar Biasa GPK-PD

"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," timpalnya lagi.

Dasar kedua laporan itu, judul rilis (keterangan pers) terkait pemecatan bertuliskan "Demokrat memecat pengkhianat partai".

Padahal, lanjut Rusdiansyah, di kop surat keputusan pemberhentian tidak ada kata-kata demikian.

Baca Juga: Soal Kudeta Partai Demokrat, Seluruh Ketua DPD Minta AHY Pecat Kader yang Terlibat dengan Pihak Eksternal

"Tiga hal inilah yang melatarbelakangi kami hari ini sampai ke Bareskrim, keinginan Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum tidak ingin memenjarakan orang," jelas Rusdiansyah.

"Tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau," sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum Marzuki Alie masih berada di Bareskrim Polri untuk membuat laporan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x