Pertama, karena Marzuki Ali dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat.
"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki Alie bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," ungkap Rusdiansyah.
Baca Juga: Tanggapi Surat Marzuki Alie soal HGU, Refly Harun: Tantangan Bagi Mahfud MD
Menurutnya, Marzuki Alie secara pribadi, sudah menyampaikan kepada pihak-pihak Partai Demokrat untuk tidak sembarangan menuduh, meskipun dirinya sebelum dipecat hanya sebagai anggota biasa.
Akan tetapi, pernah menjabat sebagai Ketua DPR dan mantan Sekjen Partai Demokrat.
"Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," ujar Rusdiansyah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bisa Dikenang Selamatkan Rakyat, Marzuki Alie: Tunda Pilkada dan Abaikan Parpol
Hal tersebut, lanjut Rusdiansyah, telah disampaikan oleh Marzuki Alie untuk mengklarifikasi, tetapi itu tidak dilakukan.
Sebab, pada tanggal 24 Februari 2021, Partai Demokrat menyampaikan kepada media akan memecat kader PD yang berkhianat.
Pemecatan itu dilakukan tanggal 26 Februari 2021 atau tepat sehari sebelum pemecatan, PD menyampaikan ke media bahwa Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.