Terjadi Guguran Awan Panas dengan Jarak Luncur Sejauh 1.900 Meter, Begini Kondisi Siaga Gunung Merapi

- 2 Maret 2021, 15:00 WIB
Kondisi guguran awan panas dari Gunung Merapi yang berstatus siaga.*
Kondisi guguran awan panas dari Gunung Merapi yang berstatus siaga.* // Tangkap layar Facebook.com/ info bpptkg/

PR CIREBON - Sejak ditetapkan menjadi berstatus siaga, Gunung Merapi mulai bereaksi dengan keluarnya guguran awan panas.

Diketahui, guguran awan panas Gunung Merapi ini terus meningkat, dan tercatat pada 2 Maret 2021 pukul 05.11 WIB kembali semburkan awan panas.

"Guguran awan panas Gunung Merapi tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 171 detik, estimasi jarak luncur 1900 meter ke arah Barat Daya," sebut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) di akun Facebook info bpptkg pada 2 Maret 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Presiden Jokowi: ini Bagus untuk Jadi Moda Transportasi yang Ramah Lingkungan

Terlihat di sekeliling lereng Gunung Merapi awan pekat menyelimuti dengan dominan berwarna hitam.

Sebelumnya, Gunung Merapi juga tercatat mengeluarkan lahar disertai awan panas pada, 1 Maret 2021 pukul 21.06 WIB.

Diketahui, guguran awan panas beramplitudo 66 mm dan durasi 130 detik dengan estimasi jarak luncur 1500 meter ke arah Barat Daya.

Menurut Kepala BPPTKG, Hanik Humaida Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten telah melakukan upaya–upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Diduga Mirip Artis GL Ditangkap Polisi, Mengaku Raup Untung Rp 75 Juta

Selain itu, Hanik juga berpesan kepada warga sekitar Gunung Merapi agar tidak melakukan kegiatan di sekitar lereng gunung untuk sementara.

"Masyarakat diharap tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 26 Februari 2021.

Hanik juga mengatakan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

"Pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi," paparnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Dapat Laporan Rina Lauwy atas Dugaan KDRT Dirut PT Taspen

Sementara itu, untuk mengetahui informasi terkini Gunung Merapi masyarakat dapat mengakses informasi melalui Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat. 

Bisa dicari di radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, website merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x