Gunung Merapi Erupsi, BPPTKG Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Sekitar Kawasan Rawan Bencana

- 28 Januari 2021, 15:20 WIB
Awan panas guguran Gunung Merapi terlihat dari Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 27 Januari 2021.
Awan panas guguran Gunung Merapi terlihat dari Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 27 Januari 2021. /Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah/

PR CIREBON - Gunung Merapi tercatat telah mengeluarkan awan panas guguran (APG) sebanyak 36 kali dengan jarak luncur antara 500 hingga 3.000 meter, Rabu, 27 Januari 2021.

Data ini berdasarkan hasil pantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sejak pukul 00.00WIB sampai 14.00 WIB di Tunggul Arum, kaki Gunung Merapi.

Terkait kejadian ini, menurut Kepala BPPTKG Hanik Humaira, Gunung Merapi telah memasuki fase erupsi efusif.

Baca Juga: GP Ansor Ucap Selamat pada Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Penegakan Hukum yang Berkeadilan akan Tercipta

“Sejak tanggal 4 Januari 2020 Gunung Merapi telah memasuki fase erupsi yang bersifat efusif atau yang kita kenal juga sebagai Tipe Merapi, yaitu erupsi dengan pertumbuhan kubah lava kemudian disertai dengan guguran lava dan awan panas guguran,” jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), 27 Januari 2021.

Selai itu, Hanik juga mengatakan bahwa dampak awan panas yang dikeluarkan Gunung Merapi menghasilkan abu vulkanik dengan intensitas tipis di Kecamatan Tamansari di Kabupaten Boyolali dan Kota Boyolali, Jawa Tengah.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan jarak 5 kilometer dari puncak pada alur Kali Krasak, Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Bebeng dan Kali Putih.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Ada Pasien Bayar Obat Covid-19 Secara Mandiri: Masalah untuk Kita Semua

“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di daerah yang direkomendasikan,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker agar tidak menghirup abu vulkanik.

“Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik seperti menggunakan masker, menggunakan kacamata dan menutup sumber air,” katanya.

Baca Juga: Cerita Pilu Dokter Pertamakalinya Tolak Pasien Covid-19 Karena ICU Penuh: Hanya Bisa Mengatakan Maaf

Sebelumnya, terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi dimana daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Adapun KRB III tersebut meliputi Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari) di Kecamatan Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta.

Lalu ada Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar), Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono), Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sindir Soal Pemanfaatan Dana Wakaf, HNW: Ironi, Dana Umat Dihimpun, Korupsi Makin Ekstrim

Berikutnya Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang), Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur), Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi) di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dan Terakhir Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur), Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles), Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang) di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten Jawa Tengah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x