PR CIREBON – Beberapa pasien Covid-19 disebut masih membayar obat untuk kesembuhan secara mandiri, yang memang tidak masuk dalam biaya klaim yang dibayarkan pemerintah.
Kasus pasien Covid-19 yang membayar obat secara mandiri ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir Rabu, 27 Januari 2021.
"Dalam penanganan yang sangat kritis, di ICU misalnya, kadang-kadang di situ diberikan obat-obat yang sangat mahal,” kata Kadir menyinggung soal pasien Covid-19 yang membayar obat secara mandiri.
“Di sini kadang-kadang dimintakan persetujuan pasien, ini juga memang masalah buat kita semua karena di sisi lain pasien ingin sembuh kemudian diberikan obat-obat yang sangat mahal.
Ia juga menyebutkan terkadang rumah sakit dimintakan pembayaran pada pasien, itu yang kerang sering terjadi.
Namun, ia membantah kabar adanya pasien atau keluarga pasien yang diharuskan membayar secara mandiri apabila hendak menggunakan ventilator di ICU.
“Tindakan pihak rumah sakit yang menarik bayaran dari pasien untuk tindakan klinis yang sesuai dengan tata laksana dan ditanggung oleh negara tidak dibenarkan,” tegas Kadir, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.