"Ini beban kembalikan pinjaman, kadang dikompensasi dengan proyek-proyek, yang lain bisa jadi karena belum ketahuan," tutupnya.
Cuitan Muannas Alaidid tersebut sebagai tanggapan atas adanya penangkapan terhadap Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang diduga terlibat kasus tindak korupsi oleh KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021, pukurl 01.00 WITA dini hari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim KPK telah melakukan penangkapan kepada Gubernur Provinsi Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 atas dugaan tindak korupsi.
Dalam aksi penangkapan itu tim KPK juga telah mengamankan beberapa orang lainnya.
Diantaranya, Agung Sucipto (Kontraktor, 64 tahun), Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 tahun), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) serta Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.