Waketum MUI Sebut Jokowi Pantas Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jadi Penebar Fitnah dan Kebencian

- 26 Februari 2021, 09:00 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Anwar Abbas soal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.*
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Anwar Abbas soal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.* /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

 

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pedangang Pasar Tanah Abang Mulai Digelar, Presiden Jokowi dan Anies Baswedan Turut Hadir

Menurut Ferdinand Hutahaean, penyataan Anwar Abbas bisa masuk dalam kategori fitnah kepada Presiden Jokowi.

Ferdinand Hutahaean menilai bahwa tuduhan pidana kepada Presiden Jokowi sejatinya bukan termasuk pidana.

Pernyataan-pernyataan seperti ini bisa masuk kategori fitnah kepada presiden atau sebagai pribadi, karena Jokowi baik sebagai presiden atau sebagai pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yang ternyata tidak dan bukan pidana,” katanya.

 

Baca Juga: Soal Wacana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid Sebut Jika Presiden Jokowi Serius Mestinya Tak Lempar Bola ke DPR

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean meminta Waketum MUI untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.

Hati-hati pak MUI, jangan jadi penebar fitnah dan kebencian,” pungkasnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal pernyataan Waketum MUI.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal pernyataan Waketum MUI.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x