Waketum MUI Sebut Jokowi Pantas Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jadi Penebar Fitnah dan Kebencian

- 26 Februari 2021, 09:00 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Anwar Abbas soal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.*
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Anwar Abbas soal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.* /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas kemudian ikut mengkritik Presiden Jokowi karena kerumunan itu.

Menurut Anwar Abbas, Presiden Jokowi pantas mendapat perlakuan hukum sama seperti Rizieq Shihab.

Baca Juga: Hadiri Perayaan Imlek Nasional 2021, Presiden Jokowi: Tahun Kerbau Tumbuhkan Kekuatan Bersama Hadapi Covid-19

Anwar Abbas mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus ditahan sama seperti Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Indonesia dapat tumbuh.

Namun, lanjutnya, negara akan berantakan apabila Presiden Jokowi ditahan, sama seperti umat yang berantakan kala Rizieq Shihab ditahan.

Baca Juga: Survei Terbaru Tunjukkan Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Jokowi Masih Tinggi

Oleh karena itu, Anwar Abbas menyarankan agar keduanya cukup dihukum denda saja.

Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kemudian menanggapi pernyataan Anwar Abbas.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis di akun Twitter @FerdinandHaean3, milik pribadinya pada Kamis 25 Februari 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x