Polri Terapkan Virtual Police dengan Beri Peringatan 12 Akun Medsos, Begini Sistemnya

- 25 Februari 2021, 07:25 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. Polri mulai menerapkan virtual police dengan mengirim DM pada 12 akun medsos.*
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. Polri mulai menerapkan virtual police dengan mengirim DM pada 12 akun medsos.* /Antara/Anita Permata Dewi

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Mulai Disebar COVAX, Ghana Jadi Negara Penerima Pertama

Jika peringatan kedua tetap tidak dipatuhi, maka pengunggah atau pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x