SE Kapolri Dinilai Tak Selesaikan Akar Masalah, Mardani Ali Sera: Segera Revisi UU ITE

- 24 Februari 2021, 14:30 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera //instagram.com/ @mardanialisera

Survei Indikator Politik Indonesia (September 2020) menyatakan, 69,6 persen responden sangat setuju dan agak setuju dengan pendapat bahwa masyarakat semakin takut untuk menyampaikan pendapat,” ungkapnya.

Baca Juga: G-Dragon BIGBANG dan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Berkencan, Disebut Telah Jalin Hubungan Setahun

Karena berbagai hal itu, Mardani Ali Sera mendorong pemerintah agar segera melakukan revisi UU ITE.

Segera revisi UU ITE merupakan jawabannya. UU ITE jangan lagi dijadikan sebagai alat efektif untuk melakukan kriminalisasi. Tidak hanya soal hukum, UU tersebut juga telah memberikan dampak sosial dan politik di tengah masyarakat,” tandasnya.

 

***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x